Sidang Percerain Perdana Digelar, Baim Dan Paula Hadir Dan Mendengarkan Keterangan Ahli

Sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven ulang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3). Sidang hari ini ulang mengagendakan pemeriksaan ahli dari pihak Paula Verhoeven.
Paula Hadiri Sidang
Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kurang lebih pukul 10.10 WIB, Paula yang didampingi kuasa hukumnya segera bergegas masuk ke ruang sidang. Tak banyak pengakuan yang diutarakan Paula kepada awak media, ia cuma menyatakan kesiapannya jelang persidangan.
“(Kabarku) baik, insya allah (siap, untuk sidang hari ini),” kata Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3). Selain Paula, sambungan sidang cerai termasuk turut dihadiri oleh Baim Wong.
Baim Wong Hadiri 14 Orang Saksi
Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, keduanya segera masuk menuju ruang persidangan. Sejauh ini, Baim Wong sudah menyerahkan bukti sebanyak 83 bukti. Termasuk menghadirkan 14 orang saksi dan 3 orang ahli ke persidangan.
Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober bersama nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya sudah selingkuh bersama tidak benar satu orang paling dekat Baim Wong.
Sebelumnya mediasi pada ke dua belah pihak termasuk sudah digelar. Hanya saja usaha mediasi cerai pada Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan gagal di dalam persidangan tersebut. Baim Wong tetap mendambakan cerai dari Paula Verhoeven.
Teman Baik Baim Wong Menjadi Saksi
Lanjutan sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven ulang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3). Dalam agenda sidang tersebut, kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menghadirkan satu orang saksi, yang merupakan kawan baik Baim.
“Jadi tadi itu persidangan kami menghadirkan seorang saksi fakta, kawan baik Baim,” ujar Alvon Kurnia Palma kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3). Meski sidang berlangsung alot, hakim tetap memfasilitasi persidangan bersama baik.
Termasuk mengimbuhkan giliran secara adil dari tiap-tiap pihak untuk mengemukakan pendapatnya di dalam persidangan. “(Komunikasi di persidangan) Baik, dua arah dan itu difasilitasi sama hakim, majelis hakim hakim itu kan fungsinya untuk tersedia tata tertata persidangan.
Satu ngomong, satu enggak satu ngomong, satu enggak gitu aja sebenarnya,” ucap Alvon Kurnia. Kendati demikian, Alvon enggan merinci keterangan seperti apa yang disampaikan saksi di dalam persidangan. Yang pasti, saksi menjelaskan segala hal yang diketahuinya sebagai seorang saksi fakta.
“Jadi tadi itu persidangan kami menghadirkan seorang saksi fakta, nah sesudah itu kami itu tidak sanggup mengemukakan apa yang disampaikan oleh saksi fakta dikarenakan itu berkaitan bersama materi persidangan,” ungkap Alvon Kurnia.
Saksi Yang Akan Didatangkan Di Persidangan Berikutnya
Rencananya pada sidang berikutnya, Paula tetap bakal menghadirkan saksi fakta lagi. Meski begitu Alvon belum mau merinci siapa saksi yang bakal dihadirkannya.
“Selanjutnya satu minggu dari sekarang agendanya tetap saksi fakta. (Untuk siapanya) Nanti kami update, tetap dari kita. Kemarin kan 4 bulan dari mereka,” tandasnya.
Baca Juga :
Baim Wong sudah resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober bersama nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya sudah selingkuh bersama tidak benar satu orang paling dekat Baim Wong.
Sudah tersedia mediasi yang dijalankan pada ke dua belah pihak. Hanya saja usaha mediasi cerai pada Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan gagal di dalam persidangan berikut lantaran Baim Wong tetap mendambakan cerai dari Paula Verhoeven.